Wednesday, January 8, 2014

Disdik Depok Harus Tegas Sikapi Penjualan Buku LKS di Sekolah

. Wednesday, January 8, 2014


Masih maraknya jual beli buku lembar kerja siswa atau LKS dilingkungan sekolah di Depok membuat Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Muttaqin meminta Dinas Pendidikan bersikap tegas.

“Banyak orang tua murid yang mengeluh karena disuruh membeli LKS oleh pihak sekolah, inikan bertentangan dengan perda APBD Kota Depok, kami yakin seluruh kepala sekolah sudah  faham akan hal ini,” kata Muttaqin kepada depoknews.com, Rabu (8/1/14).

Ia mengatakan para kepala sekolah atau pihak sekolah menyuruh siswa membeli di warung-warung, di tempat foto copy, di rumah-rumah warga bahkan sampai di tukang sayur.”Cara pembelian diam-diam seperti itu jelas menunjukkan mereka para kepsek paham bahwa tindakan itu ilegal,” katanya.

“Saya minta Disdik memberi sanksi yang tegas kepada Kepala Sekolah yang melakukan kebijakan tentang penjualan LKS,” jelas Muttaqin.

Dikataan Muttaqin, dalam Perda APBD 2014 LKS diberikan secara gratis untuk SD Negeri di Depok, jadi jika menyuruh siswa membeli LKS adalah pelanggaran terhadap Perda APBD. Muttaqin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi prayek jual beli LKS ini.

“Jika menemukan dan ada bukti harap melaporkannya kepada Disdik Depok atau DPRD,” tegasnya.

Namun Muttaqin mengakui anggaran dari APBD memang belum bisa cair, tapi sekolah tak boleh memaksakan diri kepada siswa untuk membeli LKS, karena tak ada kewajiban sekolah harus pakai LKS.  Guru seharusnya sudah bisa bikin soal sendiri karena sudah mendapat tunjangan sertifikasi.
ARTIKEL YANG BERHUBUNGAN :


0 komentar:

:X ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

 
Info Depok is proudly powered by Web CMS Development | Modif by Imam Maulana™