Friday, January 17, 2014

Seperti apa “Modus” Penjualan LKS di SD Negeri Depok?

. Friday, January 17, 2014



Belakangan berbagai media lokal di Depok menyoroti  “modus” jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dilingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Depok, Komisi D DPRD Kota Depok, Muttaqin juga telah meminta Dinas Pendidikan bersikap tegas.

Penelusuran depoknews.com di tiga SDN yang terletak di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, dan Sawangan, semua sekolah itu enggan memberikan informasi. Mereka beralasan kepala sekolah sedang menjalani rapat di luar kota, selain itu guru yang ada disekolah tersebut mengatakan tidak mempunyai wewenang menjawab itu.

Menurut Bendahara SDN 03 Pasir Putih, Sawita mengatakan bahwa pihak sekolahnya tidak pernah menekankan atau menyuruh wali murid untuk beli LKS.

“Kami, dari pihak sekolah tidak menangani, dan tidak boleh menangani, kalaupun ada wali murid, atau lainnya, mau beli silahkan aja, tidak disuruh kesatu tempat, silahkan dimana aja,” katanya kepada depoknews.com, Kamis (16/1/14).

“Itupun kalau mau, kami tidak menyediakan LKS, dan tidak ada penekanan atau menyuruh, dan lain sebagainya,” sambungnya.

Sawita menuturkan bila mana ada wali murid membeli LKS diluar sekolah itu hak mereka.

“Kalau wali murid, beli (LKS-red) itu hak mereka, kami menanggapi terimakasih, berarti (wali murid-red) udah memberikan motifasi kepada anaknya sendiri,” tuturnya.

“Alhamdulillah, kami guru-guru disini membuat soal sendiri, baik diambil dari buku paket, dan berbagai sumber, atau sumber lain,” pungkasnya.

Yang mengatur tentang LKS,  termaktub dalam P17/01/2014 perda APBD 2014 LKS diberikan secara gratis untuk SD Negeri di Depok, dan jadi jika ada sekolah menyuruh siswa membeli LKS adalah pelanggaran terhadap Perda APBD.

Sementara laporan salah satu orang tua murid mengungkapkan, penjualan LKS di lingkungan sekolah dengan cara bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Memang anak-anak tidak beli langsung di sekolah, belinya ditoko luar sekolah yang ditunjuk oleh guru. Selain itu kalau ga beli nilainya bisa jelek,” tutur salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya di wilayah Pancoran Mas.

“Banyak orang tua murid yang mengeluh karena disuruh membeli LKS oleh pihak sekolah, inikan bertentangan dengan perda APBD Kota Depok, kami yakin seluruh kepala sekolah sudah  faham akan hal ini
- See more at: http://depoknews.com/seperti-apa-modus-penjualan-lks-di-sd-negeri-depok/#sthash.SCVfHb55.dpuf
ARTIKEL YANG BERHUBUNGAN :


0 komentar:

:X ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

 
Info Depok is proudly powered by Web CMS Development | Modif by Imam Maulana™